Arsenal, Manchester United, Liverpool, dan Tottenham Hotspur berpeluang menuntut kompensasi lebih dari 200 juta pound atau sekitar Rp4,3 triliun kepada Manchester City terkait pelanggaran aturan finansial Premier League.
Manchester City menghadapi proses hukum terkait lebih dari 100 dugaan pelanggaran aturan finansial yang berlangsung selama periode panjang.
Laporan mengenai hasil pemeriksaan independen itu muncul pada Jumat (25/9/2026), meski proses hukum masih berlanjut dan Manchester City diperkirakan akan mengajukan banding.
Menurut laporan The Independent, setidaknya empat klub Premier League telah mengambil langkah untuk mempertahankan hak mereka mengajukan tuntutan kompensasi.
Arsenal menjadi klub pertama yang melakukan langkah itu, disusul Tottenham Hotspur, Liverpool, dan Manchester United.
Keempat klub itu disebut telah mempertahankan hak untuk menuntut kompensasi berdasarkan Section W dalam regulasi kompetisi.
Langkah itu dilakukan sebelum batas waktu hukum berakhir sehingga mereka tetap memiliki opsi untuk mengambil jalur hukum jika kasus Manchester City berujung putusan yang mendukung tuduhan Premier League.
Potensi kompensasi tersebut berkaitan dengan kerugian finansial yang mungkin dialami klub-klub rival, termasuk kehilangan pendapatan dari posisi di klasemen, hadiah kompetisi, hingga peluang tampil di Liga Champions.


Prediksi Chelsea Vs Leeds di Carabao Cup: Waspada Dendam Sang Tamu!
Presiden Como Mirwan Suwarso menyerahkan kursi VIP kepada para suporter tertua untuk debut bersejarah klub di Liga Champions
Setelah Arsenal Kalahkan Chelsea, Legenda Inggris Coret MU dan Liverpool dari Daftar Kandidat Juara Premier League
